Selasa, 28 Februari 2017



 Rumdis Harus Ditempati Yang Berhak

Salatiga, Komando Resor Militer 073/Makutarama melakukan penertiban terhadap rumah-rumah dinas tentara yang tidak sesuai peruntukannya serta menyalahi aturan khususnya yang berada di asrama pasar sapi Salatiga. 

Kegiatan penertiban rumdis pasar sapi kali ini dipimpin oleh Kasi Intel Letkol Inf Hariyadi dan beberapa perwira serta provost Korem. Penertiban kali ini merupakan tahap kedua, dilakukan dengan door to door dan disaksikan ketua RT setempat dengan menyerahkan surat peringatan kepada pihak yang tidak berhak menempati rumdis tersebut. Karena banyaknya rumdis yang akan ditertibkan maka dibagi menjadi beberapa tim.

Menurut Letkol Inf Hariyadi penertiban yang dilakukan tersebut merupakan langkah lanjutan sebagai upaya menertibkan rumah dinas yang seharusnya tidak boleh ditempati oleh mereka yang tak berhak. Pasalnya, rumah dinas tentara hanya boleh ditempati oleh TNI aktif dan istrinya (warakuwiri). Sementara untuk anak-anak mereka tidak diperbolehkan menempati rumdis tersebut.(Penrem 073/Mkt)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar