Rumdis Harus Ditempati Yang Berhak

Kegiatan penertiban rumdis pasar
sapi kali ini dipimpin oleh Kasi Intel Letkol Inf Hariyadi dan beberapa perwira
serta provost Korem. Penertiban kali ini merupakan tahap kedua, dilakukan
dengan door to door dan disaksikan ketua RT setempat dengan menyerahkan surat
peringatan kepada pihak yang tidak berhak menempati rumdis tersebut. Karena
banyaknya rumdis yang akan ditertibkan maka dibagi menjadi beberapa tim.
Menurut Letkol Inf Hariyadi
penertiban yang dilakukan tersebut merupakan langkah lanjutan sebagai upaya
menertibkan rumah dinas yang seharusnya tidak boleh ditempati oleh mereka yang
tak berhak. Pasalnya, rumah dinas tentara hanya boleh ditempati oleh TNI aktif
dan istrinya (warakuwiri). Sementara untuk anak-anak mereka tidak diperbolehkan
menempati rumdis tersebut.(Penrem 073/Mkt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar