Tanah Aset Negara Harus Diamankan Dengan
Baik

Kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar masih banyaknya permohonan pengelolaan BMN
dilingkungan DJKN dikantor pusat baik kewenangan Dirjen a.n Menkeu atau Dir.
PKNSI an Menkeu. Dewasa ini masih banyak tanah aset TNI masih bermasalah, baik
yang berupa sengketa dengan masyarakat maupun masalah belum adanya legalisasi
bukti kepemilikan hak atas tanah TNI. Oleh karena itu perlu adanya upaya
pengamanan aset tanah milik TNI sehingga di masa datang TNI tidak dibebani
dengan berbagai macam permasalahan dan benar-benar profesional dalam
menjalankan tugasnya.
Arti penting tanah bagi
TNI. adalah sebagai alat pertahanan NKRI dalam bertugas melaksanakan kebijakan
pertahanan Negara untuk menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan
wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk
perang dan operasi militer selain perang, serta ikut aktif dalam tugas
pemeliharaan perdamaian regional dan internasional. Untuk dapat melaksanakan
tugas-tugas tersebut TNI harus didukung oleh komponen pendukung yang tangguh
yang pada hakikatnya merupakan sumber daya alam nasional yang mengandung salah
satu unsur penting berupa sumber daya alam.
Sumber daya alam adalah
potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan dirgantara yang dalam wujud
asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan Negara, salah satu
wujud sumber daya alam yang dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan
negara adalah tanah yang merupakan aset penting untuk pembangunan kekuatan
pertahanan yang meliputi pangkalan, tempat latihan, perumahan prajurit, dan
kegiatan operasional serta fasilitas militer lainnya.
Selain pengamanan fisik dan
non fisik, tidak kalah pentingnya adalah pengamanan dari segi administrasi.
Tanah aset milik TNI merupakan Barang Milik Negara yang perlu diamankan baik
dari segi fisik, non fisik maupun administrasi. Untuk itu terhadap aset milik
Negara perlu didaftarkan ke dalam Inventarisasi Kekayaan Milik Negara untuk
mendapatkan nomor register, untuk menghindari upaya-upaya penyerobotan dan
meredam keinginan oleh Pihak yang tidak bertanggung jawab atas aset tanah milik
TNI. Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut para Kaprim kodim jajaran Korem
073/Mkt dan Disjanrem (Penrem 073/Mkt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar