Rabu, 21 September 2016


Perangi Narkoba Dengan Tes Urin


Salatiga, Sekitar 300 prajurit dan pegawai negeri sipil di lingkungan Korem 073/Makutarama Salatiga,  kemarin, dites urine secara mendadak di depan kantor Staf Intel Korem. Dari hasil tes urine ini diketahui seluruh jajaran Korem negatif atau tidak terindikasi menggunakan narkoba.
Tes urin digelar bersama dengan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Sebagai nara sumber Kasat Narkoba Polres Salatiga AKP Siti Markumah dalam memberikan sosialisasi.
Danrem 073/Salatiga Kolonel Joseph Robert Giri melalui Kasrem Letkol Agustinus Sinaga mengatakan,  sangsi pelanggaran berat tentang narkoba bagi prajurit dan PNS TNI AD telah diatur dalam Undang- undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ditegaskan pada pasal 115, 120 dan 125.
 “Saya juga memberikan apresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan P4GN ini. Saya berharap penyelenggaraan kegiatan P4GN ini tidak sekedar melaksanakan program semata, namun harus mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Korem 073/Makutarama,” Jelas Kolonel Inf Josept Robert Giri,S.I.P, M.S,i.
Dikatakan, tes urine ini sengaja dilakukan secara mendadak sehingga bila dari hasil tes urine positif akan langsung ketahuan. Tes urine ini akan terus dilakukannya secara bertahap, berkesinambungan, dan tetap mendadak untuk mengontrol anggotanya agar benar-benar menjadi prajurit profesional dan berkelakuan baik.
“Berkaitan dengan hal itu, saya sampaikan agar gunakan kemampuan pembinaan teritorial, temu cepat dan lapor cepat hingga dapat mencegah dan menanggulangi bahaya Narkoba. Sebagai abdi Negara, Prajurit dan PNS TNI AD seharusnya menjadi garda terdepan untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba, bukannya menjadi pelaku, pengguna bahkan pengedar. (Penrem 073/Mkt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar