Narkoba
Lebih Rendah Dari Rendahan

Di awal amanat Danrem
073/Mkt, mengucapkan terima kasih dan
penghargaan atas kinerja yang tidak pernah surut hingga saat ini, yang
menunjukkan bahwa para Prajurit dan PNS TNI adalah insan-insan yang bertakwa,
setia, dan rela berkorban bagi bangsa dan negara. Beliau juga mengingatkan kepada
segenap Prajurit dan PNS TNI di mana saja berada dan bertugas, untuk terus
berkarya dan bekerja dengan baik dan benar. Kita bekerja dan berkarya bukan
semata mencari kesuksesan, tetapi lebih dari itu bahwa kita bekerja dan
berkarya untuk menambah nilai sikap dan perilaku prestasif yang bermakna
ibadah.
Masih dalam amanatnya Danrem
menyampaikan masih ada peristiwa yang -sangat merugikan TNI, yakni terseretnya oknum
TNI dalam kasus narkoba, baik yang di Jakarta maupun di daerah, yang tentunya
peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan memilukan. Dan peristiwa lain yang
sungguh memerlukan pencermatan serta kehati-hatian kita semua adalah radikalisme dan terorisme. Ketika TNI mendapatkan apresiasi sebagai lembaga paling
dipercaya publik, memiliki nama yang harum, tiba-tiba dirusak beberapa oknum
dengan kasus narkoba. Ini tantangan berat yang memerlukan keseriusan kita
semua, agar TNI bersih dari narkoba, jangan sampai ada lagi satu pun Prajurit
atau PNS TNI yang terlibat dalam narkoba.
Untuk itu, Komandan Korem memerintahkan kepada unsur pimpinan satuan
untuk melindungi Prajurit dan PNS TNI dan keluarganya dari ancaman narkoba.
Saya ingatkan, pemerintah telah mengeluarkan pernyataan perang terhadap narkoba, karena narkoba adalah kejahatan
luar biasa. Pemerintah dengan tegas mengambil kebijakan ini, karena narkoba
telah merusak generasi muda bangsa, dengan kerusakan 40-50 orang meninggal, 4,5
juta orang butuh rahbilitasi dan 1.2 juta orang sudah tidak bisa
direhabilitasi. Karenanya, sungguh sangat hina dan tercela apabila
prajurit dan PNS TNI dan atau keluarganya terlibat dalam persoalan narkoba. Hadir
dalam upacara tersebut para Kasi Korem, para Dan/Kasatdisjan Rem, Pasi/Kabalak Rem
dan seluruh prajurit maupun PNS Korem 073/Makutarama. ( Penrem 073/Mkt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar