Senin, 18 April 2016

Narkoba Lebih Rendah Dari Rendahan

Salatiga (18/4), Kepala Staf Korem 073/Makutarama Letkol Inf Agustinus Sinaga  memimpin upacara  dalam pelaksanaan upacara 17 an di halaman Makorem Salatiga.

Di awal amanat Danrem 073/Mkt,  mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kinerja yang tidak pernah surut hingga saat ini, yang menunjukkan bahwa para Prajurit dan PNS TNI adalah insan-insan yang bertakwa, setia, dan rela berkorban bagi bangsa dan negara. Beliau juga mengingatkan kepada segenap Prajurit dan PNS TNI di mana saja berada dan bertugas, untuk terus berkarya dan bekerja dengan baik dan benar. Kita bekerja dan berkarya bukan semata mencari kesuksesan, tetapi lebih dari itu bahwa kita bekerja dan berkarya untuk menambah nilai sikap dan perilaku prestasif yang bermakna ibadah.

Masih dalam amanatnya Danrem menyampaikan masih ada peristiwa yang -sangat merugikan TNI, yakni terseretnya oknum TNI dalam kasus narkoba, baik yang di Jakarta maupun di daerah, yang tentunya peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan memilukan. Dan peristiwa lain yang sungguh memerlukan pencermatan serta kehati-hatian kita semua adalah radikalisme dan terorisme. Ketika TNI mendapatkan apresiasi sebagai lembaga paling dipercaya publik, memiliki nama yang harum, tiba-tiba dirusak beberapa oknum dengan kasus narkoba. Ini tantangan berat yang memerlukan keseriusan kita semua, agar TNI bersih dari narkoba, jangan sampai ada lagi satu pun Prajurit atau PNS TNI yang terlibat dalam narkoba.


Untuk itu, Komandan Korem  memerintahkan kepada unsur pimpinan satuan untuk melindungi Prajurit dan PNS TNI dan keluarganya dari ancaman narkoba. Saya ingatkan, pemerintah telah mengeluarkan pernyataan perang terhadap narkoba, karena narkoba adalah kejahatan luar biasa. Pemerintah dengan tegas mengambil kebijakan ini, karena narkoba telah merusak generasi muda bangsa, dengan kerusakan 40-50 orang meninggal, 4,5 juta orang butuh rahbilitasi dan 1.2 juta orang sudah tidak bisa direhabilitasi. Karenanya, sungguh sangat hina dan tercela apabila prajurit dan PNS TNI dan atau keluarganya terlibat dalam persoalan narkoba. Hadir dalam upacara tersebut para Kasi Korem, para Dan/Kasatdisjan Rem, Pasi/Kabalak Rem dan seluruh prajurit maupun PNS Korem 073/Makutarama. ( Penrem 073/Mkt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar