TNI Berkomitmen
Netral Dalam Pilkada

Letkol Inf Agustinus Sinaga sebelumnya mengucapkan terima kasih
dan penghargaan yang tinggi kepada Ibu Dra. Putnawati, M.Si Ketua KPU
Kota Salatiga, yang telah meluangkan waktu untuk menyampaikan materi
sosialisasi Netralitas TNI dalam Pemilu/Pilkada di Korem 073/Makutarama.
Kasrem 073/Makutarama mengatakan sesuai UU RI NO 34 Tahun 2004
tentang TNI, dalam pasal 2 pada huruf d, ditegaskan bahwa Tentara Profesional
yaitu Tentara yang terlatih, terdidik, dilengkapi secara baik, tidak berpolitik
praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti
kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak
asasi manusia, ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah
diratifikasi.
Salah
satu aspek penting dalam menjamin komitmen TNI yang tidak berpolitik praktis
ialah sikap Netralitas TNI, yaitu sikap yang lebih mengedepankan kepentingan
bangsa dan negara yang lebih luas dibanding dengan sikap mendukung pada suatu
kepentingan kelompok atau golongan tertentu dalam Pemilu/Pilkada. Mengingat
arti pentingnya sikap Netralitas TNI bagi profesionalisme prajurit dan
soliditas satuan, maka dalam pelaksanaannya setiap prajurit TNI wajib
menunjukkan sikap yang tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada salah
satu kontestan peserta Pemilu/Pilkada. Sehingga konsistensi institusi TNI
beserta seluruh prajurit dalam menjaga netralitasnya dapat terwujud dan
terpelihara.
Hadir dalam kegiatan ini
adalah, Para Kasi serta Dan/Ka Satdisjan
jajaran Korem 073/Makutarama, Ketua KPU Kota Salatiga, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,
perwakilan mahasiswa IAIN dan STIKOM. ( Penrem 073/Mkt )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar