Senin, 07 Maret 2016

Perubahan Status Bangunan Milik TNI AD

Rabu (2/3) Dalam rangka mendukung dan memperlancar tugas satuan, hasil koordinasi Denzibang 3/IV dengan Kepala BPN Kota Salatiga pada tanggal 14 Januari 2016 yang lalu diperoleh hasil, seluruh tanah milik TNI AD di wilayah Kodam IV/Diponegoro atas nama Primkopad S-09 Denmadam IV/Diponegoro yang berkedudukan di Kota Madya Semarang yang semula berstatus HGB (Hak Guna Bangunan) akan ditingkatkan menjadi HP (Hak Pakai).

Berangkat dari hal tersebut, satu tim pengukur tanah dari BPN melaksanakan pengukuran tanah milik TNI AD di Kota Salatiga termasuk Perkantoran Makorem dan Kediaman Danrem “Puri Makutarama”. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kasi Logistik Korem 073/Makutarama yang diwakili Pelda Aris dan dua anggota  Detasemen Zeni Bangunan 3/IV Salatiga. Hasil pengukuran kemudian dimasukkan database BPN untuk dibuat Sertipikat HP (Hak Pakai).


Diharapkan, dengan diubahnya status tanah milik TNI AD ini dari HGB menjadi HP, akan mempermudah satuan TNI AD khususnya diwilayah Korem 073/Makutarama dalam melaksanakan tugas sehari-hari. (Penrem 073/Makutarama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar