Salatiga – Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan
Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Korem 073/Makutarama
menggelar pengecekan Urine
Prajurit Triwulan III TA. 2020 di lingkungan Korem 073/Makutarama,
bertempat di depan kantor staf Intel
Korem 073/Makutarama, Senin (20/07/2020).
Danrem
073/Makutarama
Kolonel
Inf Ari Yulianto,
S.I.P., dalam
sambutannya yang dibacakan Kasi Intel
Korem 073/Makutarama Letkol Kav
Thomas Rudyanto, S.H menyampaikan peredaran
Narkoba sudah tidak mengenal tempat, jarak dan waktu serta sasaran yang menjadi
targetnya, bahkan
sudah merambah keseluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelosok kampung sampai
kota besar, pelajar hingga mahasiswa,
karyawan, anggota legislatif, pejabat serta penegak hukum.
Tarkait dengan itu,
lanjutnya, para Prajurit TNI AD dan PNS, khususnya Korem 073/Makutarama dan jajaran tidak ada yang
boleh mendekati apalagi menggunakan barang haram tersebut, mengingat dampaknya sangat luar biasa
terhadap kesehatan, psikologi dan keluarga. "Jika dilihat dari sanksi,
bagi oknum Prajurit TNI yang kedapatan menggunakan Narkoba, hukuman pidananya
selain menurut ketentuan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
juga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias pecat dari dinas
kemiliteran", tegasnya.
Kasi Intel menambahkan “Melalui pengecekan Urine ini, diharapkan dapat
membangun kesepakatan dan peran Satuan jajaran Korem untuk peduli terhadap
bahaya Narkoba
di kalangan prajurit dan PNS Korem,” ujar Kasi Intel.
Pemerintah,
kata Kasi Intel, mengungkapkan Indonesia berstatus darurat narkoba. Betapa
tidak, bahaya Narkoba,
menyerang berbagai usia hingga profesi, Narkoba tidak memandang status pekerjaan dan usia,”
cetusnya.
Sehubungan
dengan hal itu, dirinya mengajak seluruh Prajurit dan PNS Korem 073/Makutarama untuk
ikut berpartisipasi memerangi keberadaan, maupun peredaran Narkoba. “Itu harus ditangani sedini mungkin,”
pintanya.
Hadir dalam pengecekan Urine tersebut, Prajurit Korem 073/Makutarama,
perwakilan anggota Satdisjan jajaran Korem 073/Makutarama serta PNS Korem 073/Makutarama.(Penrem
073/Makutarama).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar