Jumat, 02 Februari 2018

Monitoring dana desa dipantau TNI



Gabus – Bintara tinggi tata usaha dan urusan dalam (Bati Tuud) Koramil 11/Sulursari Dim 0717/Purwodadi Pelda Maryanto mewakili Danramil yang damping Babinsa (Bintara pembina desa) Sertu Muftahudin menjalankan tugas mendukung program pemerintah yang bekerjasama dengan TNI untuk terlibat dalam pengawasan aliran dana desa. Ikut monitoring aliran dana desa di Desa Tlogo tirto, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Rabu (31/1).

Kegiatan monitoring aliran dana desa di hadiri oleh 100 orang diantaranya adalah Muspika Kec. Gabus, Kepala Desa Tlogo tirto Tri Adi Saputro, Kanit Reskrim Polsek Gabus Aiptu Joko Susilo, Perangkat Desa Tlogotirto, BPD, LPMD, PKK, Toga serta Tomas Ds. Tlogotirto.

Dalam Sambutanya Kades Tri Adi Saputro mengatakan, Kegiatan ini merupakan pertanggung jawaban pemerintah Ds. Tlogotirto dalam penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN untuk pembangunan dan kemajuan Ds. Tlogotirto, terang Tri Andi Saputro.

Camat Gabus mengatakan, Kegiatan ini merupakan monitoring dana desa yang telah digunakan pemerintah Ds. Tlogo tirto dalam rangka pembangunan serta memajuan desa, sehingga program pembangunan selama tahun 2017 yang menggunakan dana desa bersumber  dari APBN, akan kita dimintai laporan pertanggung jawabannya baik administrasi maupun riil/nyata dilapangan untuk dibicarakan dan musyawarahkan, ujarnya.

Kapolsek Gabus AKP Zaenuri Amelian mengatakan, dalam monitoring dana desa ini kami bersama pemerintahan kecamatan Gabus, Polsek, Babinkamtibmas, Babinsa mengawasi dan membimbing penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, Kapolri, Mendagri. Tidak hanya kita saja tetapi masyarakat Ds. Tlogotirto juga berhak untuk mengawasi program pembangunan yang menggunakan dana desa. Apabila ada temuan mengenai pembangunan yang menggunakan dana desa masyarakat agar menyampaikan  ke Kades, Camat, Babinkamtibmas, Babinsa supaya kita selesaikanbersamajanganasal di share keMedsos, tutur Zaenuri.

Sertu Miftahudin mengungkapkan, “Keterlibatannya dalam pemantauan dana desa ini berdasarkan kesepakatan Antara Kemendes dan Panglima TNI yang telah membuat MoU, kerjasama TNI-AD dengan Kemendes para pihak TNI dan Kemendes”. Sehingga dirinya selaku Babinsa yang biasa di lapangan membantu untuk pengawasan dana desa agar tepat sasaran kehal-hal yang diperlukan masyarakat dan bermanfaat, ungkapnya.

"Posisi kita TNI hanya mengawasi, tidak sampai masuk ke perihal teknis pengelolaan, Desa punya perencanaan kami bantu pengawasan apakah betul-betul dibuat dan dijalankan”, tambahnya. (Pendim0717/Pwd) (Penrem073/Makutarama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar