Senin, 27 Maret 2017

Dirjen Pajak Pratama Salatiga Beri Sosialisasi Pengisian SPT

Salatiga (24/3). Kantor Pelayanan Pajak bekerjasama dengan Korem 073/Makutarama mengadakan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui E-Filling bagi para anggota Korem 073/Makutarama. Hadir sebagai narasumber Bp Sugeng Msi.AK dari Dirjen Pajak Pratama Salatiga. Kegiatan berlangsung di Aula Makorem 073/Makutarama.

Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Joseph Robert Giri, S.I.P, M.Si..dalam pengarahannya menyampaikan SPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan tentang pajak. Sedangkan SPT di gunakan oleh wajib pajak untuk menghitung pajaknya sendiri yang dikenakan. Selain itu SPT juga sebagai sarana untuk melaporkan hasil perhitungan pajak serta untuk pembayaran pajak yang sudah dilakukan.

SPT sendiri jenisnya bermacam-macam sesuai pajak yang dilaporkan. SPT tahunan digunakan untuk melaporkan PPh Tahunan. Sedangkan E-Filling adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara on-line dan realtime melalui internet.

Kantor Pelayanan Pajak mengadakan sosialisasi perpajakan dalam pengisian SPT Tahunan melalui E-Filling tujuannya agar anggota Korem 073/Makutarama dan Jajaranya paham bagaimana tata cara pengisian SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas. Acara yang diadakan di Aula Korem 073/Makutarama ini berlangsung menarik, hal itu terlihat dari antusias para Prajurit dan PNS sebagai peserta dalam menanyakan pertanyaan seputar hak dan kewajibannya serta tata cara dalam pengisian SPT melalui E-Filling dalam hal perpajakan.

Hadir dalam kegiatan, Para Kasi/Pasi Korem, para Perwira serta para Juyar jajaran Korem 073/Makutrama.(Penrem 073/Makutarama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar