Merubah Paradigma Lama Yang Menyimpang
Pengukuhan Satgas Pembrantasan Pungutan Liar Kabupaten Grobogan oleh Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni S.H, M.M juga dihadiri Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning, S.H., S.I.K, Para Danramil, Para Kapolsek, Para Camat dan pejabat FKPD laianya.
Satgas Pembrantasan Pungutan Liar Kabupaten Grobogan sebanyak 56 orang di Pimpin oleh Wakapolres Grobogan Kompol Wahyudi Satriyo Bintoro, anggotanya berasal dari Kodim 0717/Purwodadi, Polres Grobogan, Saatpol PP dan beberapa Instansi jajaran Pemda Kab. Grobogan.
Didalam sambutanya Bupati Grobogan Hj. Sri sumarni S.H, M.M menyampaiakan bahwa pembentukan Satgas Pembrantasan Pungli di Kab. Grobogan ini menindaklanjuti program yang dicanangkan Pemerintah Pusat yaitu Revolosi Mental, untuk merubah paradigma lama yaitu pola piker/perilaku yang menyimpang dilakukan aparat pelayan masyarakat, penegak hukum dan keamanan maupun aparat lain. Bupati juga mengingatkan bahwa Provinsi Jawa Tengah ini menjadi target oleh KPK sehingga kita ajngan sekali-kali punya perilaku yang menyimpang untuk memperkaya pribadi maupun kelompok.
Satgas Pembrantasan Pungutan Liar Kabupaten Grobogan bergerak tidak hanya di tingkat Kabupaten tetapi akan turun ke tingkat Kecamatan maupun Desa/Kelurahan, yang menjadi target tidak hanya diluar lingkungan pemerintahan tetapi juga didalam. (Penrem 073/Makutarama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar