Sebagai Aparat Harus Bersih Dari Narkoba
Salatiga, mengacu kepada
perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo bahwasanya Seluruh prajurit
TNI harus bersih dari narkoba, Untuk itu Korem 073/Mkt melaksanakan kegiatan
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN
dengan pelaksanaan tes urine bertempat didepan kantor staf Intel Korem.
Pelaksanaan tes urine ini
dilaksanakan secara mendadak, sehabis melaksanakan upacara bendera semua
prajurit dan PNS Makorem salatiga dan Satdisjan langsung diarahkan atau merapat
ke halaman staf intel untuk melaksanakan tes urine sehingga tidak ada satupun
yang luput.
Danrem 073/Mkt melalui Kasi
Intel Letkol Inf Hariyadi mengatakan, bahwa siapapun yang bermain-main dengan
barang haram ini maka akan berhadapan dengan konsekuensi hukum.
Menurutnya, upaya terbaik dilakukan untuk menghindarkan diri dari dunia Narkoba
adalah dengan membentengi dan memperkuat diri dan keluarga untuk tidak
terpengaruh oleh barang ini, termasuk berpartisipasi memantau lingkungan di
sekitar kita dan di masyarakat terhadap kemungkinan adanya praktek pembuatan,
peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan tujuan dilaksanakan sebagai alat kontrol bagi pimpinan untuk mengetahui
sejauh mana kehidupan para anggota ada yang menggunakan narkoba atau tidak. Hal
ini penting dilakukan karena sebagai alat Negara sudah sepatutnya kita
berperilaku yang baik, jangan melakukan pelanggaran, karena
biasanya terjadinya pelanggaran terjadi mulai dari hal – hal yang kecil nanti
merembet ke yang lainnya. Apalagi sampai menggunakan narkoba akan banyak
sekali tindakan – tindakan yang melanggar hukum lainnya. Karena TNI
sebagai aparat keamanan Negara harus bisa memberi contoh yang baik kepada
masyarakat.
Kegiatan tes urine diikuti
250 yang terdiri dari prajurit PNS dan perwakilan persit korem, pelaksanaan tes
urine oleh BNK Salatiga dan DKT Salatiga berjalan dengan aman dan lancar. Hadir
dalam pelaksanaan tes urine ini semua prajurit , Ibu ketua persit Koorcab Rem
073 dan pengurus, PNS Korem 073/Mkt dan Satdisjan. (Penrem 073/Mkt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar