Persatuan
Istri Prajurit di Salatiga

Dalam sambutannya, Ny. Prantara Santosa Ketua
Persit KCK Koorcab Rem 073 menyampaikan “Dalam
kaitannya dengan status sebagai anggota organisasi Persit, saya ingin
mengingatkan bahwa keberadaan ibu-ibu dalam organisasi persit adalah sebuah
konsekuensi yang tidak bisa dielakkan sebagai istri prajurit. Kedudukan ibu-ibu
dalam organisasi juga sangat terkait dengan kedudukan para suami dalam
organisasi Korem 073/Makutarama. Oleh
karenanya, meskipun ibu-ibu tidak memiliki pangkat,namun hendaknya tetap
memegang tata nilai etika yang menjadi bagian dari kehidupan keprajuritan”.
Sementara itu diluar konteks sebagai anggota
Persit, Ny. Prantara menghimbau kepada seluruh anggotanya yang berperan sebagai
ibu-ibu dari anak-anaknya, agar senantiasa mengawasi pergaulan anak baik dengan
teman, lingkungan maupun alat elektronik yang dipakainya sehari-hari. Jangan sampai
terjadi hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi belakangan ini. Hadir
dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota Persit Makorem 073/Makutarama. (Penrem
073/Makutarama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar