Senin, 29 Maret 2021

Usulan Kenaikan Pangkat, Prajurit Korem 073/Makutarama Laksanakan Garjas

 


Salatiga
Mental, Psikologi dan kesehatan menjadi persyaratan dalam Usul Kenaikan Pangkat (UKP) bagi anggota TNI, begitu juga dengan prajurit Korem 073/Makutarama. Namun, kemampuan jasmani yang prima juga menjadi faktor lebih utama untuk syarat penting untuk UKP. Bertempat di Lapangan Batalyon Yonzipur 4/Tanpa Kawandia Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Tes kesegaran jasmani untuk usulan kenaikan pangkat periode 1-10-2021 yang diselengarakan oleh Jasrem 073/Makutarama terhitung tanggal 29 Maret s.d 1 April 2021. Dalam kegiatan garjas tersebut, langsung dipantau oleh Tim pengawas dari Kodam IV/Diponegoro Kapten Inf Mustofa jabatan Kaurevaluasi Si Or Jasdam IV/Diponegoro.

Kasrem 073/Makutarama Letkol Czi Hendro Edi Busono, menyempatkan diri langsung untuk melihat pelaksanaan garjas tersebut. Dalam kesempatan itu Kasrem menyampaikan bahwa tes kesegaran jasmani sebagai persyaratan usulan kenaikan pangkat yang di ikuti oleh prajurit Makorem, Disjan dan anggota Kodim jajaran Korem 073/Makutarama.

Gelombang pertama di mulai hari ini, sampai hari berikutnya. “Mereka yang mengikuti tes garjas ini secara administrasi sudah memenuhi persyaratan untuk di ajukan UKP, sehingga mereka harus memenuhi standar nilai yang sudah ditetapkan oleh TNI AD,” terang Kasrem.

Kasrem juga meminta agar para peserta UKP memanfaatkan waktu yang diberikan oleh penyelenggara semaksimal mungkin terutama untuk semapta A lari selama 12 menit, maupun samapta B berupa Pull Up, Sit Up, Push Up, Lunges, Shuttle Run dan renang ketangkasan jarak 50 meter sehingga memenuhi syarat untuk UKP. (Penrem 073/Makutarama).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar