Salatiga–Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang didampingi wali kota salatiga Yuliyanto, Kasrem 073/Makutarama Letkol Czi Hendro Edi Busono disela kunjungannya ke kota Salatiga mengamati petugas kesehatan yang melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua kepada prajurit Korem 073/Makutarama di RST Dr. Asmir Salatiga. Rabu, (17/03/2021).
Prajurit dan PNS Korem 073/Makutarama melaksanakan vaksinasi tahap kedua, bertempat di RST Dr Asmir Salatiga Jalan DR. Muwardi No. 50 Kitowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir kota Salatiga. Vaksinasi ini merupakan program lanjutan dari vaksinasi sebelumnya.
Ganjar Pranowo menyampaikan, saat ini pemerintah sedang mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengatasi Pandemi, melaksanakan vaksinasi dengan cepat yang dimulai Januari 2021, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan sesuai dengan dosis yang dibutuhkan yaitu dua kali penyuntikan. Penyuntikan vaksin Covid-19 tahap kedua ini diperlukan guna membentuk antibodi secara optimal, sehingga dapat melawan virus yang masuk ke dalam tubuh,” ujar Ganjar.
Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos, M.M., dalam hal ini diwakili Kasrem Letkol Czi Hendro Edi Busono, mengatakan vaksinasi Covid-19 merupakan perintah langsung dari komando atas dalam upaya pencegahan penyebaran virus di kalangan prajurit.
“Hari ini ada 78 prajurit dan PNS Korem 073/Makutarama yang ikut vaksin tahap kedua. Untuk yang belum atau tertunda karena beberapa hal, nanti vaksinasinya akan menyusul,” kata Kasrem.
Untuk itu, Kasrem meminta kepada seluruh prajurit dan PNS untuk mendukung langkah dan program pemerintah, sehingga nantinya seluruh penduduk Indonesia mencapai kekebalan.
“Dengan vaksinasi ini diharapkan, para prajurit dan PNS Korem 073/Makutarama yang menjadi garda terdepan dapat terhindar dari Covid-19. Untuk itu, mari kita semua dukung program pemerintah dalam mengatasi Pandemi ini. Selalu patuhi protokol kesehatan, dan jangan takut untuk divaksin. Karena vaksin Covid-19 sudah teruji aman dan halal,” tandas Kasrem.(Penrem 073/Makutarama).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar