Senin, 27 Januari 2020

Peran Babinsa sangat dibutuhkan diwilayah binaan


Jepara – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan adalah  musyawarah dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan priroritas usulan rencana pembangunan di wilayah kecamatan yang melibatkan Muspika dan berbagai komponen masyarakat yang ada di suatu kecamatan untuk merumuskan pembangunan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Forkopincam Kecamatan Keling termasuk didalamnya Danramil 08/Keling Kapten Inf Tri Yulie S karena berhalangan hadir sehingga diwakilkan oleh Babinsa Serma Rosydin dan Serda M Junedi ikut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan Keling, Kamis (23/01/2020)

“Sebagai aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa binaan masing- masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin hambatan timbul dan langkah-langkah antisipasinya,” jelas Danramil.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa memahami dan mengerti mengenai hal-hal yang akan diusulkan dalam musyawarah rencana pembangunan desa untuk pembangunan dengan skala prioritas sekaligus sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media koordinasi.

Dalam pengarahanya  Bapak Camat Keling mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta Musrenbang tingkat kecamatan yg telah hadir, untuk prioritas pembangunan aula kantor kecamatan dan bangunan kantor pelayanan staf karena belum memadai untuk pelayanan masyarakat.  Camat Keling juga menekankan agar mengembangkan dan  meningkatkan potensi di wilayah desa masing-masing dari SDA, SDM, Budaya dan Pendidikan, apabila diperlukan bisa dengan memanggil Konsultan di bidang ahlinya,"pungkasnya..(Penrem073/Makutarama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar