Jepara – Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Kecamatan adalah musyawarah dalam rangka proses pembahasan,
penilaian dan penentuan priroritas usulan rencana pembangunan di wilayah
kecamatan yang melibatkan Muspika dan berbagai komponen masyarakat yang ada di
suatu kecamatan untuk merumuskan pembangunan.
Berkaitan
dengan hal tersebut, Forkopincam Kecamatan Keling termasuk didalamnya Danramil
08/Keling Kapten Inf Tri Yulie S karena berhalangan hadir sehingga diwakilkan
oleh Babinsa Serma Rosydin dan Serda M Junedi ikut hadir dalam pelaksanaan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang dilaksanakan
di aula kantor kecamatan Keling, Kamis (23/01/2020)
“Sebagai
aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di
desa binaan masing- masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang
segala apa yang mungkin hambatan timbul dan langkah-langkah antisipasinya,”
jelas Danramil.
Kegiatan
ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat
desa agar bisa memahami dan mengerti mengenai hal-hal yang akan diusulkan dalam
musyawarah rencana pembangunan desa untuk pembangunan dengan skala prioritas
sekaligus sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi
peran-peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media
koordinasi.
Dalam
pengarahanya Bapak Camat Keling mengungkapkan ucapan terima kasih kepada
seluruh peserta Musrenbang tingkat kecamatan yg telah hadir, untuk prioritas
pembangunan aula kantor kecamatan dan bangunan kantor pelayanan staf karena
belum memadai untuk pelayanan masyarakat. Camat Keling juga menekankan
agar mengembangkan dan meningkatkan potensi di wilayah desa masing-masing
dari SDA, SDM, Budaya dan Pendidikan, apabila diperlukan bisa dengan memanggil
Konsultan di bidang ahlinya,"pungkasnya..(Penrem073/Makutarama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar