Jumat, 29 September 2017

Penertiban translog oleh Korem salatiga



Tengaran. Pemanfaatan dan penggunaan translok perlu dipantau dan diawasi agar tujuan dari program trans lokal bisa tepat sasaran. Itulah yang melatarbelakangi penertiban rumah translok yang berada di komplek kembangsari tengaran kabupaten semarang oleh korem salatiga.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan Korem 073/Mkt melaksanakan penertiban ulang rumah yang berada dikomplek translok tersebut, adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh korem salatiga sebelumnya telah memanggil para penghuni rumah translok tersebut untuk diberi pengarahan dan penjelasan tentang asal usul translok tersebut. 
 
Karena pada pemanggilan pertama dan kedua ada pihak penghuni translok yang tidak kooperatif untuk mau datang ke Makorem salatiga, untuk pihak korem salatiga dan tim gabungan mendatangi perumahan translok yang berada di tengaran tersebut. Tim ini dipimpin oleh Pasilog Korem Mayor Inf Chabibi untuk memberikan pencerahan kepada penghuni translok yang bersikeras tidak mau untuk datang ke korem salatiga. 

Dari fakta yang ditemukan dilapangan didapat beberapa tongkat bambu sebagai batas tanah milik perorangan yang menghuni translok, mereka beralibi tanah ini akan disertifikatkan. Padahal tanah translok ini peruntukanya hanya bisa memakai tapi tidak bisa untuk memiliki. (Penrem 073/Makutarama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar