Rabu, 21 Desember 2016

Harus Adanya Saling Pengertian

Salatiga (21/12) Seluruh anggota Persit jajaran Korem 073/Makutarama mengikuti pengarahan hukum di Aula Makorem. Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Rem 073/Makutarama Ny. Wita Robert Giri ikut menghadiri kegiatan penyuluhan hukum.

Pada penyuluhan Hukum Pakumrem 073/Makutarama Mayor Chk Munadi berkesempatan memberikan materi tentang keluarga bahwa dalam berkeluarga harus ada saling pengertian antara suami dan istri, suami istri harus mengerti dan tahu akan tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga didalam rumah tangga itu menjadi rumah tangga yang harmonis. Seorang istri harus mematuhi perintah suami selama perintah itu tidak melanggar norma atau aturan yang sudah ditegakkan, begitu juga suami tidak boleh berbuat sewenang-wenang terhadap istri walaupun suami adalah seorang pemimpin rumah tangga

Dalam pengarahannya, Pakumrem  menyampaikan bahwa para ibu-ibu agar selalu menjaga kehormatan suami dan keluarga pada saat di tinggal tugas dan dapat mendukung Suami nya dalam pencapaian tugas pokok secara Optimal . Selaku istri dari tentara agar selalu menjadi  pendamping suami,  ibu rumah tangga, dan anggota Persit, khususnya dalam hal membina rumah tangga.

Kerena ibu rumah tangga harus pandai mengatur dan andalan bagi keluarga terutama dalam segi pergaulan maupun segi pendidikan , terutama dalam mendidik anak-anaknya  supaya menjadi anak yang dapat berguna bagi nusa dan bangsa sehingga diharapkan keluarga prajurit menjadi keluarga yang rukun dan bahagia. (Penrem 073/Mkt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar