Harus Adanya Saling Pengertian
Salatiga
(21/12) Seluruh anggota Persit jajaran Korem 073/Makutarama mengikuti
pengarahan hukum di Aula Makorem. Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Rem 073/Makutarama
Ny. Wita Robert Giri ikut menghadiri kegiatan penyuluhan hukum.
Pada
penyuluhan Hukum Pakumrem 073/Makutarama Mayor Chk Munadi berkesempatan
memberikan materi tentang keluarga bahwa dalam berkeluarga harus ada saling
pengertian antara suami dan istri, suami istri harus mengerti dan tahu akan
tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga didalam rumah tangga itu
menjadi rumah tangga yang harmonis. Seorang istri harus mematuhi perintah suami
selama perintah itu tidak melanggar norma atau aturan yang sudah ditegakkan,
begitu juga suami tidak boleh berbuat sewenang-wenang terhadap istri walaupun
suami adalah seorang pemimpin rumah tangga
Dalam
pengarahannya, Pakumrem menyampaikan bahwa para ibu-ibu agar selalu
menjaga kehormatan suami dan keluarga pada saat di tinggal tugas dan dapat
mendukung Suami nya dalam pencapaian tugas pokok secara Optimal . Selaku istri
dari tentara agar selalu menjadi pendamping suami, ibu rumah
tangga, dan anggota Persit, khususnya dalam hal membina rumah tangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar