Waspadai Efek-Efek Radikal
Salatiga (1/2), Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Kav Prantara Santosa, S.Sos.,
M.Si., M.Tr (Han) menjadi Irup dalam Upacara Minggu pertama bulan Februari 2016. Kegiatan tersebut
berlangsung di halaman Makorem.
Danrem
dalam amanatnya yang menyatakan, ”Seluruh
anggota Korem 073/Makutarama dan satuan-satuan jajarannya saya harap terus
meningkatkan serta mengoptimalkan lima kemampuan teritorial
yakni pertama, kemampuan temu cepat dan lapor cepat terhadap setiap
perkembangan situasi dan segala kemungkinan yang terjadi dengan tepat dan
akurat. Serta selalu mewaspadai efek
dari berkembangnya kelompok-kelompok
radikal, baik kanan maupun kiri terhadap kehidupan
sosial masyarakat, dengan tetap berdiri pada posisi sebagai badan pengumpul
keterangan atau mata
telinga satuan terhadap persoalan yang terjadi di sekeliling kita. Laporkan secara hierarkis sehingga dapat
mencegah sedini mungkin dan tidak meluas, untuk menghindari timbulnya konflik
horisontal di tengah
masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Kedua, kemampuan manajemen teritorial dengan mengajak dan menumbuhkan kesadaran warga
masyarakat melakukan pengamanan di
wilayahnya guna menghadapi berbagai kemungkinan bahaya, bencana alam, aksi
teroris dan kerusuhan sosial. Ketiga, kemampuan penguasaan wilayah dengan
mengenali secara mendalam ciri-ciri potensi geografi, demografi, kondisi sosial dan sarana prasarana di wilayah, serta segala
bentuk permasalahannya sehingga semua per-kembangan
situasi dan kondisi masyarakat dapat terdeteksi secara dini.
Keempat, melakukan komunikasi sosial dengan semua
komponen bangsa di wilayah guna terwujudnya sikap saling pengertian dan
kebersamaan untuk
memperkuat Kemanunggalan TNI rakyat. Dan kelima, kemampuan perlawanan rakyat
dalam bentuk bela negara.
Setelah
melaksanakan Upacara Bendera Komandan Korem
073/Makutarama Kolonel Kav Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr (Han) melanjutkan
kegiatan dengan melepas anggota Korem 073 yang akan MPP yaitu Peltu Sudarman
anggota Tim Intel Korem 073/Makutarama. (Penrem 073/Mkt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar