Salatiga - Bertempat di Aula Makorem
073/Makutarama telah dilaksanakan acara sidang pankar UKP (Usulan
Kenaikan Pangkat) bagi Prajurit TNI AD Periode 01-10-2020, sebanyak 20 orang Prajurit
Korem 073/Makutarama diantaranya 10 orang Tamtama, 9 orang Bintara dan 1 Perwira.
Selaku pimpinan sidang Kasrem 073/Makutarama Letkol Inf Arry Sundoro, S. Sos, yang diikuti oleh Kasi pers Korem 073/Makutarama,
Kasi Intel yang diwakili Pasi Intel, Para Pasi Pers Kodim jajajaran Korem 073/Makutarama,
Pasi pers Yonif 410/Alg, Dantim Intel Korem 073/Makutarama dan Dankima Korem
073/Makutarama. Kamis (04-06-2020).
Sidang kenaikan pangkat, dilaksanakan dua kali dalam
satu tahun, yakni pada periode 1 April dan 1 Oktober setiap tahun anggaran. Letkol Inf
Arry Sundoro, S. Sos, menjelaskan, pangkat dan karier
merupakan salah satu kesejahteraan sekaligus kehormatan dan kebanggaan bagi
prajurit TNI AD.
Kesejahteraan ini wajib diberikan bagi prajurit, namun tentunya tidak serta
merta, Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui, atas dasar penilaian
objektif dari berbagai aspek, yakni aspek administrasi, kepribadian dan
kemampuan jasmani. "Ketiga aspek tersebut merupakan persyaratan mutlak
bagi seorang Prajurit yang diusulkan kenaikan pangkat," tandasnya.
Letkol
Inf Arry Sundoro, S. Sos, mengingatkan, prajurit yang telah layak
mengikuti UKP adalah prajurit yang benar-benar memenuhi syarat maupun ketentuan
yang berlaku, seperti selama ini telah ditetapkan institusi TNI-AD.
"Ingat, Kenaikan pangkat merupakan
kesejahteraan, dan bentuk penghargaan bagi seorang prajurit atas dedikasi dan
kinerjanya, begitu juga dengan tugas yang akan diemban akan lebih berat,"
tandas Pimpinan sidang.(Penrem
073/Mkt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar