Kamis, 04 Juni 2020

Kenaikan pangkat merupakan kesejahteraan bagi Prajurit


Salatiga - Bertempat di Aula Makorem 073/Makutarama telah dilaksanakan acara sidang pankar UKP (Usulan Kenaikan Pangkat) bagi Prajurit TNI AD Periode 01-10-2020, sebanyak 20 orang Prajurit Korem 073/Makutarama diantaranya 10 orang Tamtama, 9 orang Bintara dan 1 Perwira. Selaku pimpinan sidang Kasrem 073/Makutarama Letkol Inf Arry Sundoro, S. Sos, yang diikuti oleh Kasi pers Korem 073/Makutarama, Kasi Intel yang diwakili Pasi Intel, Para Pasi Pers Kodim jajajaran Korem 073/Makutarama, Pasi pers Yonif 410/Alg, Dantim Intel Korem 073/Makutarama dan Dankima Korem 073/Makutarama. Kamis (04-06-2020).

Sidang kenaikan pangkat, dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, yakni pada periode 1 April dan 1 Oktober setiap tahun anggaran. Letkol Inf Arry Sundoro, S. Sos, menjelaskan, pangkat dan karier merupakan salah satu kesejahteraan sekaligus kehormatan dan kebanggaan bagi prajurit TNI AD. Kesejahteraan ini wajib diberikan bagi prajurit, namun tentunya tidak serta merta, Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui, atas dasar penilaian objektif dari berbagai aspek, yakni aspek administrasi, kepribadian dan kemampuan jasmani. "Ketiga aspek tersebut merupakan persyaratan mutlak bagi seorang Prajurit yang diusulkan kenaikan pangkat," tandasnya.

Letkol Inf Arry Sundoro, S. Sos,  mengingatkan, prajurit yang telah layak mengikuti UKP adalah prajurit yang benar-benar memenuhi syarat maupun ketentuan yang berlaku, seperti selama ini telah ditetapkan institusi TNI-AD.  "Ingat, Kenaikan pangkat merupakan kesejahteraan, dan bentuk penghargaan bagi seorang prajurit atas dedikasi dan kinerjanya, begitu juga dengan tugas yang akan diemban akan lebih berat,"  tandas Pimpinan sidang.(Penrem 073/Mkt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar