Salatiga –Bertempat dikantor
DPRD Kota Salatiga, telah berlangsung rapat membahas masalah Covid-19 di
Wilayah Kota Salatiga dan rencana Kota Salatiga menuju New Normal, Hadir dalam
kegiatan rapat tersebut Wali Kota Salatiga, Wakil Wali Kota, Komandan Korem
073/Makutarama yang diwakili oleh Kasiter Korem 073/Makutarama Letkol Inf Drs. Arif
Isnawan, Kapolres Kota Salatiga, Dandim 0714/Salatiga yang diwakili oleh Danramil
Kota Kapten Arh Sunaryo serta Pejabat Forkompinda Kota Salatiga.Senin(29/06/2020).
Pemerintah Kota Salatiga resmi mencabut
status tanggap darurat penanganan Covid-19. Wali Kota Salatiga Yuliyanto
menjelaskan, status tanggap darurat akan berakhir pada 30 Juni 2020. “Masa
tanggap darurat tidak diperpanjang pertimbangan utamanya adalah karena angka RO
(reproduksi penularan) selama beberapa waktu ini di bawah satu," ujar
Yuliyanto.
Yuliyanto menyatakan, Peraturan Wali Kota (Perwali) Salatiga akan diterbitkan untuk menjadi alas hak bagi berakhirnya masa tanggap darurat. "Dasarnya nanti Perwali Salatiga. Ini sudah dibuat dan diterapkan per Juli," tegasnya.
Menurut Yuliyanto, Perwali tersebut selain mengatur berakhirnya masa tanggap darurat juga mengatur tatanan menuju tatanan hidup baru dengan penerapan protokol kesehatan. "Karena mengatur tentang tatanan baru, tentang masyarakat maka jika ada yang melanggar tentu akan dikenai sanksi," ucapnya.
"Data hari ini, sebanyak 70 persen
pasien yang dirawat sudah sembuh, hasilnya negatif dan yang dalam masa
perawatan tinggal 30 persen. Selain itu tidak ada pasien yang dinyatakan
positif meninggal dunia," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota
Salatiga Siti Zuraida menambahkan, hari ini ada tiga pasien positif yang
dinyatakan sembuh dari Covid-19. Rinciannya, pasien 14
jenis kelamin laki-laki berusia 33 tahun, pasien 70, laki-laki usia 40 tahun
dari Kelurahan Kutowinangun Kidul, serta pasien 43 perempuan 41 tahun dari
Kelurahan Gendongan.