KENDAL - Bertempat di pertigaan Jalan raya, Serma
Darsono, tepatnya di depan kantor kecamatan dan Koramil 10/Pageruyung Kodim
0715/Kendal telah dilaksanakan teguran atau himbauan kepada warga, dan
sosialisasi penggunan masker bagi pengguna jalan dan pengendara
kendaran bermotor yang melintas tanpa menggunakan masker guna memutus
penyebaran wabah Covid 19 oleh petugas Dari jajaran Forkompimcam Pagaruyung,
Jumat (17/04).
Terlibat langsung dalam kegiatan tersebut Camat
Pageruyung Drs Dwi Cahyino Suryo beserta anggotanya, Danramil 10/Pgruyung
Kapten Inf Sutejo beserta anggota, Kapolsek Pageruyung beserta anggota,
dan Kepala UPTD Puskesmas Pageruyung beserta anggotanya.
Kapten Inf Sutejo mengatakan, pada kesempatan tersebut
petugas akan menjaring para pelintas dan pengendara yang belum mengenakan
masker untuk di beri teguran secara persuasif dan di beri sosialisasi tentang
penggunaan masker. " Bila di temukan ada yang tidak menggunakan masker
maka kita hentikan dan kita himbau untuk mengenakan masker, guna mencegah
penyebaran pandemik Covid 19", tuturnya.
Alih alih mendapatkan sanksi, mereka yang tidak
mengenakan masker di berikan masker untuk langsung di pakai dan di berikan hand
sanitizer secara cuma cuma. "Kita bagikan masker sebanyak 500 buah
dan hand sanitizer 500 botol Kecil" tandas kapten Inf Sutejo.(Penrem
073/Mkt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar