Selasa, 04 Februari 2020

Prajurit Makutarama harus taat hukum


Salatiga (4/2) Tim penyuluhan hukum Kodam IV/Diponegoro memberikan penyuluhan kepada para prajurit dan PNS yang berlangsung di Aula Korem 073/Makutarama.
Danrem 073/Mkt yang diwakili Kasrem Letkol Inf Ari Sundoro, S.Sos dalam sambutanya mengatakan, selaku pribadi maupun sebagai Komandan Korem 073/Makutarama, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Chk Maryono, S.H., M.H beserta rombongan, yang telah berkenan meluangkan waktunya untuk hadir di Korem 073/Makutarama ini guna memberikan penyuluhan  hukum, baik hukum disiplin prajurit maupun hukum pidana.

Hukum adalah peraturan berisikan perintah dan larangan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat, dan setiap individu berhak untuk memperoleh pembelaan di depan hukum. Sehingga untuk menjamin tatanan yang ada dalam kehidupan makhluk sosial dalam suatu Negara sehingga diatur sistem yang bertujuan adanya keseimbangan dan mencegah kesemena-menaan dari orang tertentu yang lebih kuat kepada yang lebih lemah disegala bidang kehidupan. Sebagai warga Negara, individu maupun kelompok tertentu, dengan demikian semua warga Negara berlaku sama di mata hukum.

Hukum tidak untuk ditakuti, tetapi harus kita laksanakan demi kedisiplinan, ketertiban, keamanan dan kedamaian dalam kehidupan baik pribadi maupun satuan dalam berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kita menjadi prajurit-prajurit dan PNS TNI AD yang berkarakter kuat, berdedikasi serta mampu menjadi contoh dan tauladan di lingkungan sekitar kita. Kegiatan penyuluhan hukum di Makorem Salatiga kali ini terasa sangat hidup dan dan para prajurit sangat antusias dengan bukti mereka banyak yang mengajukan pertanyaan kepada tim penyuluh hukum dari Kodam IV/Diponegoro.

Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Chk Maryono, S.H., M.H. dalam pengarahannya mengungkapkan bahwa, Kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran perkara hukum disiplin Militer yang lain di lingkungan Korem 073/Mkt. pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.
Hadir dalam kegiatan ini para Kasi/Pasirem Korem 073/Makutarama, para Dan/Kasatdisjan dan seluruh prajurit, PNS Korem 073/Makutarama (Penrem 073/Mkt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar