Salatiga (4/2) Tim
penyuluhan hukum Kodam IV/Diponegoro memberikan penyuluhan kepada para prajurit
dan PNS yang berlangsung di Aula Korem 073/Makutarama.
Danrem
073/Mkt yang diwakili Kasrem Letkol Inf Ari Sundoro, S.Sos dalam sambutanya
mengatakan, selaku pribadi maupun sebagai Komandan Korem
073/Makutarama,
mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kakumdam IV/Diponegoro
Kolonel Chk Maryono, S.H., M.H beserta rombongan, yang telah berkenan
meluangkan waktunya untuk hadir di Korem 073/Makutarama ini guna memberikan
penyuluhan hukum, baik hukum disiplin prajurit maupun hukum pidana.
Hukum adalah peraturan berisikan
perintah dan larangan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang
berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku
manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan. Hukum
memiliki tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat, dan setiap
individu berhak untuk memperoleh pembelaan di depan hukum. Sehingga untuk
menjamin tatanan yang ada dalam kehidupan makhluk sosial dalam suatu Negara sehingga diatur sistem yang bertujuan adanya keseimbangan dan
mencegah kesemena-menaan dari orang tertentu yang lebih kuat kepada yang lebih
lemah disegala bidang kehidupan. Sebagai warga Negara, individu maupun kelompok tertentu, dengan demikian semua warga Negara berlaku sama di mata hukum.
Hukum tidak untuk ditakuti,
tetapi harus kita laksanakan demi kedisiplinan, ketertiban, keamanan dan
kedamaian dalam kehidupan baik pribadi maupun satuan dalam berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kita menjadi prajurit-prajurit dan PNS TNI AD yang
berkarakter kuat, berdedikasi serta mampu menjadi contoh dan tauladan di
lingkungan sekitar kita. Kegiatan penyuluhan hukum di Makorem Salatiga kali ini
terasa sangat hidup dan dan para prajurit sangat antusias dengan bukti mereka
banyak yang mengajukan pertanyaan kepada tim penyuluh hukum dari Kodam
IV/Diponegoro.
Kakumdam IV/Diponegoro
Kolonel Chk Maryono, S.H., M.H. dalam pengarahannya mengungkapkan bahwa,
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran perkara
hukum disiplin Militer yang lain di lingkungan Korem 073/Mkt. pengawasan
melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando,
melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan
kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan
moral serta peraturan hukum dan tata tertib.
Hadir dalam kegiatan ini
para Kasi/Pasirem Korem 073/Makutarama, para Dan/Kasatdisjan dan seluruh
prajurit, PNS Korem 073/Makutarama (Penrem 073/Mkt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar