Senin, 23 Desember 2019

hakekat peringatan hari ibu mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan perjuangan seorang Ibu


Salatiga – Komando Resor Militer (Korem) 073/Makutarama melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu yang ke-91, Senin (23/12) di Halaman Makorem 073/Mkt. Dalam Sambutan tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang dibacakan oleh Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Korem 073/Mkt Letkol Inf Arry Sundoro. S. Sos. menjelaskan bahwa. Hari ibu lahir dari pergerakan perempuan Indonesia diawali dengan Kongres perempuan pertama 22 Desember 1928 di Yogyakarta telah mengukuhkan semangat dan tekad bersama untuk mendorong kemerdekaan Indonesia. Tema sentral pembahasan Kongres perempuan tersebut adalah memperjuangkan hak perempuan dalam perkawinan, melawan perkawinan anak, Poligami dan pendididkan perempuan.
Lebih lanjut dikatakan. “hakekat peringatan hari ibu setiap tahunya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna hari ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta gerak perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah itu, Peringatan hari ibu (PHI) ditetapkan setiap tanggal 22 Desember sebagai hari Nasional.

Tema peringatan hari ibu (PHI) ke-91 adalah Perempuan Berdaya, Indonesia maju yang yang dibangun dengan melihat situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang masih mengalami kekerasan, perlakuan diskriminataif, kondisi tersebut memerlukan berbagai strategi, perlibatan unsur masyarakat dan multistakeholder sangat diperlukan, termasuk peran laki-laki dalam kampanye-kampanye yang mendukung pencegahan kekerasan dan pencapain kesetaraan gender. He for She menjadi salah satu komitmen global yang harus digelorakan sampai akar rumput.

Turut hadir dalam pelaksanaan Upacara tersebut, Kepala Staf Korem (Kasrem) 073/Mkt, Para Dan/Kasatdisjan Korem 073/Mkt, Para Kepala Seksi (Kasi), Perwira Seksi (Pasi), Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Korem 073/Mkt. (Penrem073/Makutarama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar