Rabu, 05 September 2018

Antisipasi Untuk Pemberantasan, Penyalahgunaan Serta Peredaran Gelap Narkoba


GROBOGAN-Kodim 0717/Purwodadi serius dalam perang melawan Narkoba,  hal ini terbukti dangan pelaksanaan tes urine secara mendadak kepada puluhan Prajurit dan PNS/TNI Koramil 0717/10 Ngaringan dan Koramil 0717/16 Pulokulon selepas apel pagi di Makoramil masing-masing. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi untuk pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN) bagi para prajurit dan PNS khususnya di lingkungan Kodim 0717/Purwodadi, Selasa (4/9).
Jika ada prajurit Kodim yang terbukti mengkonsumsi narkoba, maka sanksi yang dijatuhkan berupa diberhentikan dengan tidak hormat. “Kami akan koordinasikan dulu, Kalau memang benar-benar positif, tentu tidak bisa di tolerir,” tegas Komandan Kodim 0717/Purwodadi Letkol Arm Teguh Cahyadi.
Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan terhadap peredaraan gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Kali ini, prajurit yang mengikuti tes urine merupakan anggota Koramil 10/ Ngaringan dan Koramil 0717/16 Pulokulon.
“Meski kegiatan rutin, tapi kami tidak memberi tahu kepada prajurit. Ini sifatnya dadakan,” katanya.
Lebuh lanjut dikatakan Dandim, tes urine kali ini mengacu pada enam parameter, yaitu zat amfetamin, ganja, morfin, benzodiazepin, metamfetamin atau sabu, dan kokain. Jika hasil tes urine prajurit mengandung dari salah satu parameter itu, maka diduga mengkonsumsi narkoba. Namun demikian, dugaan itu belum bisa dipastikan positif mengkonsumsi. Sebab, harus melalui berbagai tahapan.
“Kalau positif, nanti di tes ulang lagi. Jika hasil tes ulang ternyata masih positif, berarti memang mengkonsumsi narkoba,” pungkas Dandim.
Sementara hasil test yang dilakukan oleh tim pelaksana pengecekan urine yang dipimpin Pasi Intel Kapten Inf Gultom Simamora terdiri dari anggota staf Intel, provost dan tim kesehatan menunjukkan bahwa seluruh anggota Koramil 0717/10 Ngaringan dan Koramil 0717/16 Pulokulon terbebas dari penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya, tutup Pasi Intel. (Penrem 073/Makutarama)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar