Penyalahgunaan Narkoba Merupakan Bentuk Ancaman
Salatiga
(17/7) Korem 073/Makutarama dan jajarannya melaksanakan upacara 17-an Bulan
Juli bertempat dihalaman Makorem. Bertindak sebagai inspektur upacara Danrem
073/Mkt Kolonel Inf Joni Pardede, S.Sos, M.M.
Upacara
pengibaran bendera yang rutin di laksanakan oleh Korem dan jajarannya merupakan
wujud rasa bangga dan penghormatan terhadap Sang Merah Putih sebagai salah satu
lambang kebesaran dan kedaulatan negara dalam rangka meningkatkan rasa
nasionalisme dan patriotisme sebagai abdi negara.
Dalam
amanat Panglima TNI yang dibacakan Danrem 073/Makutarama menyampaikan bahwa
penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu bentuk ancaman yang bertujuan
untuk menghancurkan generasi muda bangsa (lost generations) yang sudah sangat
memperihatinkan dan masif. Hal ini tentunya sangat membahayakan apabila
prajurit TNI terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, mengingat TNI merupakan
institusi pertahanan negara. Panglima menegaskan bagi prajurit TNI yang
terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi berat, bahkan
pemecatan sesuai aturan, karena itu ketaatan terhadap peraturan merupakan
bentuk pengabdian tertinggi bagi prajurit.
Sebagai
Prajurit TNI dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara dan
dihadapkan kepada tantangan tugas yang semakin berat, Prajurit TNI harus
senantiasa memegang teguh dan mempedomani LIMA SIFAT TNI dimanapun bertugas dan
berada, yaitu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai keunggulan moral,
mempunyai sifat pantang menyerah, rela berkorban dan mencintai rakyatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar