Kamis, 04 Mei 2017



   Prajurit Harus Taat Hukum Yang Berlaku

DEMAK, Untuk mewujudkan dan meningkatkan disiplin, professional serta bermoral bagi Prajurit dan PNS, Kodim 0716/Demak gelar penyuluhan hukum dan bintal terpadu dengan menghadirkan nara sumber dari Korem 073/Makutarama Mayor Chk Munadi dan Kapten Chk Harjito, kegiatan berlangsung di aula Makodim setempat.

Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Inf Agung Udayana melalui Pasi Pers Kodim Kapten Inf Bambang S yang di dampingi Kaminvet Cad 22 Mayor Kowad Caj Ismiati menyampaikan penyuluhan hukum dan Pembinaan Mental Terpadu pada dasarnya merupakan salah satu upaya pembinaan satuan guna mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib serta perilaku hidup sehat, serta untuk meningkatkan semangat juang prajurit dan PNS dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks. Kepribadian tidak terlepas dari kualitas mental dan moral yang baik, ini merupakan syarat mutlak bagi setiap prajurit dan pns untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya secara optimal, serta mewujudkan kebahagiaan dalam rumah tangga.

"Pada kesempatan yang baik ini, Pasipers Kodim Demak berharap kepada seluruh anggota agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, antusias dan motivasi yang tinggi". Ujar Kapten Bambang.

Sementara itu narasumber Mayor Chk Munadi menyampaikan bahwa untuk dapatnya memelihara ketahanan mental Prajurit dan PNS di jajaran Kodim 0716/Demak, agar mampu melaksanakan tugas pokok secara optimal. Maka salah satu upayanya adalah dengan kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan mental seperti yang kita laksanakan ini, agar kita dapat menghayati dan memahami serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI maupun berperilaku hidup yang baik dalam keseharian kita.

Diantara Penyuluhan hukum yang disampaikan adalah Tindak Pidana baik Asusila, Narkoba, Disiplin dan Proses Penyelesaian Perkara Pidana Bagi Prajurit  &  PNS. 

Pada kesempatan lain Kapten Chk Harjito Pa Bintal Korem 073/Mkt memberikan sosialisasi tentang pengamalan tentang Lima Dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila tidak akan memiliki makna tanpa pengamalan. Pancasila bukan sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Tetapi, Pancasila adalah acuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku sehari-hari kita harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara. Kita juga tidak harus menjadi tentara dan mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kita dapat memulai dari hal-hal kecil dalam keluarga. Misalnya melakukan musyawarah keluarga. Setiap keluarga pasti mempunyai masalah. Nah, masalah dalam keluarga akan terselesaikan dengan baik melalui musyawarah. Kalian dapat belajar menyatukan pendapat dan menghargai perbedaan dalam keluarga. Biasakanlah melakukannya dalam keluarga,” ungkap Pabintal Korem. (Penrem 073/Mkt)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar