Kamis, 21 Januari 2016



Pengukuran Tanah Ulang


Salatiga (11/1), Korem 073/Makutarama bekerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Salatiga melakukan pengukuran tapal batas tanah Korem 073/Mkt Jln Diponegoro No 28  Salatiga .

Pengukuran kembali di atas lahan bangunan Makorem Salatiga bertujuan untuk mengecek dan mengukur ulang lokasi tanah bangunan tersebut. Pengukuran luas tanah Makorem Salatiga ini di lakukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Salatiga dan Zibang 3/IV Salatiga yang di pimpin oleh Kaur Fasjasa Kapten Czi Matmuji.

Pengukuran kembali luas tanah Makorem Salatiga ini diperuntukan untuk pemakaian dari nama tanah negara menjadi hak pakai atas nama Kementerian Pertahanan republik Indonesia. (Penrem 073/Mkt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar