Pengukuran Tanah Ulang
Salatiga (11/1), Korem
073/Makutarama bekerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota
Salatiga melakukan pengukuran tapal batas tanah Korem 073/Mkt Jln Diponegoro No
28 Salatiga .
Pengukuran kembali di atas
lahan bangunan Makorem Salatiga bertujuan untuk mengecek dan mengukur ulang
lokasi tanah bangunan tersebut. Pengukuran luas tanah Makorem Salatiga ini di
lakukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Salatiga dan Zibang 3/IV
Salatiga yang di pimpin oleh Kaur Fasjasa Kapten Czi Matmuji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar