Korem
Rencanakan Kenaikan Pangkat 1 4 2016

Dalam UKP tersebut yang menjadi pertimbangan
adalah bagi Personel yang melakukan pelanggaran/catatan personel dan kondisi
fisik (sakit). Selain itu, Usul Kenaikan Pangkat (UKP) terdapat persyaratan
yang harus dipenuhi sesuai dengan nilai standar yang telah ditentukan, syarat
tersebut antara lain daftar penilaian kepribadian (Dapen), nilai kesemaptaan
jasmani dan renang militer serta nilai UTP umum.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Dandim
Jajaran Korem 073/Makutarama, Danyonif 410/Alugoro, Kasi/Pasi Korem, serta para
Perwira Korem. (Penrem 073/Makutarama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar