Salatiga korem073mkt.tni-ad.mil.id - Prajurit dan PNS serta Persatuan Istri Tentara (Persit) Korem 073/Makutarama menerima penyuluhan hukum dari Hukum Kodam IV/Diponegoro di Aula Makorem jalan Diponegoro No. 28 Salatiga Jawa Tengah. Senin (4/3/2024)
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kaur Evaluasi Penerapan
Hukum (Kaurevrapkum) Kumdam IV/Dip Kapten Chk Yunianto, S.H.,M.H dengan tema
"Optimalisasi peran hukum bagi Prajurit PNS TNI-AD beserta keluarganya
guna mendukung tugas pokok TNI-AD" diikuti kurang lebih seratus prajurit
dan PNS serta Persit.
“Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kapten
Chk Yunianto, S.H.,M.H. dari Kumdam
IV/Diponegoro beserta rombongan, yang telah berkenan meluangkan waktunya untuk
hadir di Korem 073/Makutarama ini guna memberikan penyuluhan hukum, baik hukum disiplin prajurit maupun
hukum pidana”, kata Danrem dalam sambutan yang dibacakan Kasilog.
“Hukum adalah peraturan berisikan perintah dan larangan
untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang berupa norma dan
sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga
ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan”, lanjutnya.
“Saya berharap dengan penyuluhan hukum kali ini, para
anggota memiliki pemahaman yang baik dan benar tentang hukum, sehingga kita menjadi
prajurit dan PNS yang berkarakter kuat, berdedikasi serta mampu menjadi contoh
dan tauladan di lingkungan sekitar kita”, imbuh Danrem sambil mengakhiri
sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dan/Ka Satdisjan Jajaran, para Kasi, para Pasi, Pakum, prajurit dan PNS serta Ketua Persit KCK Koorcab Rem 073 PD IV/Diponegoro beserta pengurus. (Penrem073Mkt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar