Jepara-TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-115 TA. 2022 Kodim 0719/Jepara secara resmi dinyatakan ditutup. Bertempat di Lapangan Ujungwatu. Kecamatan Donorojo. Kabupaten Jepara. Rabu. (9/11/2022).
Irdam
IV/Diponegoro Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P., saya
mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para anggota
TNI-Polri, pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat yang selama satu bulan
penuh saling bahumembahu bersama-sama menyelesaikan program TMMD.
“Program TNI
Manunggal Membangun Desa (TMMD) sejak tahun 1980-an dan sangat dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat. Kodam IV/Diponegoro sebagai bagian dari TNI AD,
melalui program TMMD Reguler dan Sengkuyung berupaya membantu pemerintah Daerah,”ucap
Brigjen TNI Mirza.
Untuk mempercepat
pembangunan di wilayah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di
daerah-daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), perbatasan, daerah
kumuh perkotaan maupun daerah yang dilanda bencana alam.
“Saya bangga, berkat
kerja sama dan kerja keras anggota TNI-Polri, Pemda dan masyarakat program TMMD
dapat terselesaikan,”imbuhnya.
Kegiatan TMMD ini
merupakan wujud kepedulian Kodam IV/Diponegoro terhadap peningkatan
kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan Indonesia yang kuat, sesuai dengan
tema TMMD ke-115 TA 2022 yaitu TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI.
Brigjen
TNI Mirza Agus, S.I.P., berpesan, pelihara semangat gotong
royong, sinergitas dan silaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat demi
menjalin kemanunggalan antara TNI rakyat. Jaga dan rawat sarana hasil program
TMMD, agar bermanfaat bagi warga masyarakat dan memiliki usia pakai yang
panjang. Lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan TMMD untuk
dijadikan bahan perbaikan pada TMMD mendatang. Selalu jaga kesehatan dengan
rajin berolahraga dan tetap terapkan protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19
belum berakhir.
Usai
upacara penutupan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi yang menjadi sasaran
TMMD.
Hadir
pada kegiatan tersebut, Danrem 073/Makutarama, Dandim 0719/Jepara, Kapolres
Jepara, Forkopimda Jepara, para Kasi Korem 073/Makutarama.(Penrem 073/Makutarama).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar