Salatiga-Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., yang di wakili oleh Pgs Kepala Staf Korem 073/Makutarama Letkol Arh Nur Sutiyasno memimpin sidang panitia karier (Pankar) usul kenaikan pangkat (UKP) PA, BA, dan TA serta PNS Periode 1 April 2023. Bertempat di ruang Data Korem. Salatiga. Jumat, (21/10/2022).
Pgs Kasrem 073/Makutarama Letkol Arh Nur Sutiyasno menyampaikan, bahwa pangkat
dan karier bagi prajurit dan PNS
merupakan suatu kehormatan dan kesejahteraan yang
wajib kita berikan, namun dengan adanya kenaikan pangkat tentu semakin
bertambah tanggungjawabnya.
Menurutnya, sebelum semua itu diraih banyak hal yang harus menjadi pertimbangan serta berbagai
tahapan yang harus dilalui, salah satunya dengan menyelenggarakan sidang
pangkar yang merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif harus
tetap dilaksanakan.
Lebih
lanjut, Letkol Arh Nur
Sutiyasno, sidang usulan kenaikan
pangkat yang dilaksanakan ini bertujuan
untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut
kenaikan pangkat tersebut layak atau tidaknya untuk diusulkan ke komando atas.
“Selain
itu prajurit dan PNS harus berbadan sehat, lulus tes
kesamaptaan jasmani. Setelah lulus tes tersebut belum menjamin untuk diusulkan naik pangkat, masih ada
data kepribadian atau data penilaian personel yang harus dinilai”,ucap Letkol Nur.
Kasipers Korem 073/Makutarama Letkol Arm Bismi Tambunan, S.E., menambahkan, sebanyak 302 prajurit dan 5 PNS jajaran Korem
yang di sidang
usulan kenaikan
pangkat.
“Semua prosedur sudah
dilaksanakan oleh peserta usulan kenaikan pangkat, mulai dari tes kesamaptaan jasmani serta penilaian kepribadian personel,”ucap Kasipers.
“Sidang
usul kenaikan
pangkat rutin di gelar setiap periode atau
enam bulan sekali, hal
ini di selenggarakan dalam rangka menunjang kesejahteraan bagi setiap prajurit,”tutup Kasipers.
Hadir dalam sidang tersebut, para Kasi, Pasi Korem 073/Makutarama, Pasipers
Kodim jajaran, Pasipers Yonif 410/Alugoro, Disjan jajaran Korem serta
Kabalakrem 073/Makutarama.(Penrem 073/Makutarama).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar