Salatiga-Jelang pergantian pucuk pimpinan, Korem 073/Makutarama menerima tim verifikasi dari Kodam IV/Diponegoro, bertempat di ruang aula Makorem 073/Makutarama, jalan Diponegoro, No. 28 Salatiga Jawa Tengah. Selasa (16/2/2021).
Tim verifikasi dari Kodam IV/Diponegoro yang di pimpin oleh Kolonel Inf Samsul Bakhri, S.Sos., M.M., disambut langsung oleh Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Ari Yulianto, S.I.P, Kasrem Letkol Czi Hendro Edi Busono serta para kasi Korem.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem mengucapkan selamat datang kepada tim verifikasi Kodam IV/Diponegoro. Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari rangkaian fungsi pengendalian dari pimpinan Kodam IV/Diponegoro terhadap Korem 073/Makutarama dalam melaksanakan program kerja yang menjadi tanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta administrasi keuangan, maupun personil dan materil secara efektif, efesien dan transparansi.
“Diharapakan nantinya, kehadiran tim verifikasi dari Kodam IV/Diponegoro dapat memberikan kontribusi positif dan kemajuan bagi satuan Korem 073/Makutarama maupun demi kelancaran tugas selanjutnya pejabat yang baru nantinya sebagai Komandan Korem 073/Makutarama,” ujar Danrem.
Sedangkan ketua tim verifikasi Kolonel Inf Samsul Bakhri, S.Sos., M.M., mengucapkan terimakasih atas sambutan yang telah diberikan dan mengatakan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan hal rutin yang dilakukan jika akan ada pergantian pucuk pimpinan dalam suatu institusi TNI.
Kolonel Samsul menjelaskan, adapun sasaran yang menjadi obyek verifikasi adalah semua fungsi yang berkaitan dengan barang-barang inventaris yang di dalamnya mempunyai fungsi utama sebagai kekuatan pertahanan serta untuk menginventarisir baik dari personil, pertanggungjawaban anggaran, logistik serta pangkalan.
“Hal ini dilakukan agar pada saat diserahterimakan dengan pejabat yang baru, tidak terjadi kekurangan ataupun kelebihan serta agar pejabat lama dan pejabat yang akan menggantikannya dapat saling memberikan pertanggungjawaban sebaik mungkin,” jelas Kolonel Samsul.(Penrem 073/Makutarama).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar