Salatiga-(28/5/2020)
Sebanyak 170 personel Tamtama, Bintara dan Perwira Korem 073/Makutarama dan
jajaran melaksanakan tes kesegaran jasmani (Garjas) untuk usul kenaikan pangkat
(UKP) periode 1 Oktober 2020 dan periodik yang dilaksanakan secara terpusat
selama tiga hari dilapangan Turangga Ceta Yonkav Ambarawa (kamis, jumat dan
selasa).
Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Arm Moch.
Erwansjah, S.IP., M.Hum melalui Kepala Seksi Personel
(Kasipers) Letkol Inf Hariadi. S.sos menyampaikan, bahwa tes garjas tersebut
sebagai syarat untuk berhasilnya seorang prajurit dalam mewujudkan pangkat satu
tingkat lebih tinggi dengan pangkat lama.
Oleh karenanya, lanjut Kasipers,
kepada setiap prajurit jajaran Korem 073/Makutarama harus dapat secara maksimal
mencapai nilai yang sudah menjadi ketentuan, memenuhi kriteria menurut kategori
usia prajurit yang bersangkutan. "Bila tidak memenuhi kriteria yang
ditentukan, otomatis prajurit tersebut tidak dapat diusulkan kenaikan
pangkatnya", ujar Kasipers.
Kasipers
menambahkan dalam kegiatan garjas UKP dan periodik ini diharapkan setiap
prajurit melaksanakan kesegaran jasmani dengan sungguh-sungguh, sesuaikan
dengan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan faktor keamanan sehingga
dapat mencegah terjadinya kecelakaan akibat pelaksanaan tes kesegaran jasmani.
Sementara itu, Bati Jasmani (Batijas)
Korem 073/Makutarama peltu Samsi mengatakan, pelaksanaan Garjas UKP kali ini
diikuti 170 personel Tamtama, Bintara dan Perwira dari Makorem 073/Makutarama, diantaranya
32 personil yang UKP dan 138 garjas periodik "Sebelum melaksanakan garjas,
terlebih dahulu berdoa untuk keselamatan dalam pelaksanaan garjas kemudian
dilanjutkan pengecekan kesehatan oleh Tim Kesehatan dari Denkesyah Kota
Salatiga", uangkap Batijas.
Pelaksanaan tes garjas UKP kali ini
meliputi Tes Kesegaran "A" yaitu melaksanakan lari dengan waktu 12
menit dan Tes Kesegaran "B" meliputi gerakan Pull Up, Sit Up, Push Up
dan Longhes durasi waktu 1 menit serta Shuttle Run. Selain itu juga
dilaksanakan Tes ketangkasan berupa renang gaya dada jarak 50 meter. "Jika
tidak memenuhi standar nilai yaitu 51, maka personel tidak bisa diajukan dan
harus menunggu satu periode kedepan untuk diajukan lagi UKP-nya", terang Peltu
Samsi. (Penrem
073/Makutarama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar