Kamis, 30 Maret 2017



 Hukum Tidak Untuk Ditakuti Tapi Harus Dilaksanakan



Salatiga, Tim penyuluhan hukum Kodam IV/Diponegoro memberikan penyuluhan kepada para prajurit dan PNS yang berlangsung di Aula Korem 073/Makutarama.

Danrem 073/Mkt yang diwakili Kasrem Letkol Inf Agustinus Sinaga dalam sambutanya mengatakan Hukum adalah peraturan berisikan perintah dan larangan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat, dan setiap individu berhak untuk memperoleh pembelaan di depan hukum. Sehingga untuk menjamin tatanan yang ada dalam kehidupan mahluk sosial dalam suatu negara sehingga diatur sistem yang bertujuan adanya keseimbangan dan mencegah kesemena-menaan dari orang tertentu yang lebih kuat kepada yang lebih lemah disegala bidang kehidupan. Sebagai warga negara, individu maupun kelompok tertentu, dengan demikian semua warga negara berlaku sama di mata hukum. Danrem Makutarama berharap dengan penyuluhan hukum seperti ini para anggota memiliki pemahaman yang baik dan benar  tentang  hukum serta proses-proses penyelesaian perkara pelanggaran hukum atau penanganan maupun sanksi-sanksi yang diberikan kepada yang melanggar. Selain itu dengan mengikuti penyuluhan hukum ini, dapat membuat kita menjadi sadar hukum dan tidak membuat pelanggaran sekecil apapun. 

Hukum tidak untuk ditakuti, tetapi harus kita laksanakan demi kedisiplinan, ketertiban, keamanan dan kedamaian dalam kehidupan baik pribadi maupun satuan dalam berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kita menjadi prajurit-prajurit dan PNS TNI AD yang berkarakter kuat, berdedikasi serta mampu menjadi contoh dan tauladan di lingkungan sekitar kita. Kegiatan penyuluhan hukum di Makorem Salatiga kali ini terasa sangat hidup dan dan para prajurit sangat antusias dengan bukti mereka banyak yang mengajukan pertanyaan kepada tim penyuluh hukum dari Kodam IV/Diponegoro.

Ketua Tim Penyuluhan Hukum, Letkol Chk Herdjito, S.H.,M.Hum  . dalam pengarahannya mengungkapkan bahwa, Kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran perkara hukum disiplin militer yang lain di lingkungan Korem 073/Mkt. pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib. Hadir dalam kegiatan ini para Kasi/Pasirem Salatiga, para Dan/Kasatdisjan Rem dan seluruh prajurit PNS Rem Salatiga (Penrem 073/Mkt)
 

Rabu, 29 Maret 2017



  Korem Salatiga Laksanakan Upacara Bendera Minggu Militer


Salatiga, Korem 073/Mkt dan Satdisjan melaksanakan Upacara Bendera Hari Senin yang bertepatan dengan Minggu Militer bulan Maret tahun 2017 bertempat di Lapangan apel Makorem jl Diponegoro No 28 Salatiga.

Dalam Upacara Bendera tersebut bertindak selaku Inspektur Upacara Kasipers rem Letkol Caj Ruruh Windaryani Komandan Upacara dijabat oleh Kapten Cpl Martin, Perwira Upacara dijabat oleh Kapten Cku Hasyim.

Upacara yang dilaksanakan pada setiap hari Senin bukan hanya acara Seremonial saja namun Upacara merupakan kegiatan untuk meningkatkan jiwa kejuangan yang tidak boleh luntur kita sebagai prajurit. 

Upacara Bendera merupakan wujud nyata penghormatan kita kepada jasa jasa para pahlawan yang telah mengorbankan segala-galanya dalam merebut kemerdekaan yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 dan juga bentuk penghormatan para Pahlawan yang telah mempertahankan dan mengisi Kemerdekaan tersebut.  (Penrem 073/Mkt)



 Banyak Prajurit Aktif Yang Masih Belum Punya Rumah


Salatiga, Mengamankan aset negara merupakan salah satu tugas pokok Korem 073/Mkt untuk menjamin kelangsungan peruntukkannya bagi generasi prajurit dimasa yang akan datang, atas dasar tersebut Korem 073/Mkt melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku dalam penertiban Rumah Dinas Asrama Pasar Sapi Salatiga.  

Dengan demikian Korem 073/Makutarama menerbitkan SP 3 ke beberapa asrama dikomplek Pasar Sapi Salatiga. Penerbitan SP 3 ini dipimpin oleh Pasilog Rem 073 Kapten Inf Chabibi, kegiatan penerbitan ini dibagi menjadi 4 tim yang masing-masing terdiri 5 prajurit yang terdiri 1 perwira, 1 babinsa, 2 anggota intel dan 1 provost demi memudahkan dalam penertiban surat tersebut. Penerbitan surat peringatan ke 3 kali ini tidak ada perlawanan dari para penghuni asrama. Dan para masing-masing tim langsung memberikan kepada penghuni yang sudah tertera namanya. 

Penertiban asrama pasar sapi kali sebanyak 26 asrama yang dihuni orang yang tidak berhak, dengan tenggang 3 minggu dari penerbitan SP 3 maka dengan terpaksa pihak Korem Salatiga akan mengevakuasi secara paksa bagi yang masih menempatinya. jelas Pasilog 

Sebelumnya pihak Korem Salatiga telah menerbitkan SP 1 dan 2 kepada para penghuni asrama yang tidak berhak tersebut. 

Menurutnya, puluhan rumah dinas itu sudah tidak sesuai peruntukan, karena bukan lagi tentara aktif atau purnawirawan yang menghuni, melainkan keturunannya. Ia berharap pada penghuninya segera mengosongkan rumah dinas tersebut karena akan digunakan para prajurit yang masih aktif dan sekarang banyak yang tinggal mengontrak ataupun kost didalam melaksanakan tugas sehari-hari.(Penrem 073/Mkt)