TMMD
Reg Di Blora Ditutup
Blora (28/10), TMMD Reg-95 yang beberapa waktu lalu
dibuka oleh Kasad di lapangan Ds. Karang Tengah Kec. Ngawen Kab. Blora secara
resmi ditutup Sekda Blora Ir. Sutikno Slamet.
Sasaran Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen Blora. saat
ini tuntas sudah semua proyek fisik dan non fisik pada TMMD Reguler ke-95 Kodim
0721/Blora.
Demikian juga untuk proyek non fisik, bahkan sudah kelar seminggu menjelang berakhirnya TMMD. Saat ini, tinggal menunggu upacara penutupan yang rencananya akan dilaksanakan 28 Oktober mendatang di lapangan Desa Kedung Satriyan, Kecamatan Ngawen, Blora yang masih tetangga Desa Karang Tengah.
Pasiter Kodim 0721/Blora, Kapten Chb Sudiyono menjelaskan, bahwa 3 hari menjelang upacara penutupan TMMD, semua proyek baik fisik maupun non fisik sudah selesai. “Kalaupun masih ada kekurangan di persoalan finishing,'' ujar dia.
Ada delapan (8) item proyek fisik yang dikerjakan di TMMD Reguler ke-95 Kodim 0721/Blora di Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Blora tersebut.
Sebanyak delapan proyek fisik dimaksud, diantaranya, pembangunan jalan makadam dan talud, pembuatan jalan rabat beton, pembuatan talud di sepanjang jalan menuju Masjid, rehab masjid, rehab pos ronda, pembuatan plat beton penutup drainase.
Hadir dalam
upacara tersebut, Pasi Bhakti TNI Rem 073/Mkt Mayor Inf Otok, Dandim
Blora dan Forkompinda Kab. Blora.
(Penrem 073/Mkt)